Kamis, 28 September 2017

DAFTAR URUT KEPANGKATAN

TUGAS
DAFTAR URUT KEPANGKATAN





PENYUSUN :
BUDI IRFANSYAH






SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 TARAKAN
KOMPETENSI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
TAHUN AJARAN 2017/2018














KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas DAFTAR URUT KEPANGKATAN.

Makalah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan tugas ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan tugas ini.

Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca sebagai bahan penyempurnaan dalam makalah ini.

Akhir kata kami berharap semoga tugas ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi pembaca.


Tarakan, 14 September 2017
Penyusun,



Budi Irfansyah



DAFTAR ISI
  
HALAMAN JUDUL .................................................................................           i
KATA PENGANTAR ................................................................................           ii
DAFTAR ISI ..............................................................................................           iii

DAFTAR URUT KEPANGKATAN (DUK)

A.      Pengertian Daftar urut Kepangkatan (DUK) .....................................         1
B.      Fungsi Daftar Urut Kepangkatan (DUK) ............................................        2
C.      Penggunaan Daftar Urut Kepangkatan (DUK)...................................          5

DAFTAR PUSTAKA............................................................................             7


A.     Pengertian Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
Yang dimaksud dengan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) pegawai negeri sipil adalah suatu dasar yang memuat nama pegawai sipil dan satuan organisasi Negara Yang disusun menurut tingkat kepangkatan
Dalam rangka usaha untuk menjamin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan system karier dan system prestasi kerja, maka dibuat dan dipelihara secara terus menerus Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS.
Daftar urut kepangkatan dibuat setiap tahun, yaitu harus sudah selesai dibuat pada setiap akhir bulan Desember.
Daftar urut kepangkatan disusun secara berurutan berdasarkan:
1.       Pangkat
2.       Jabatan
3.       Masa kerja
4.       Latihan jabatan
5.       Pendidikan
6.       Usia

Landasan Hukum
                Ketentuan yang mengatur pembuatan DUK pegawai negeri sipil dapat ditemukan di dalam:
1.       Pasal 18 ayat 5 dan pasal 20 UPK 1974
2.       Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 1979 tentang daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil.
B.      FUNGSI DUK
DUK berfungsi sebagai salah satu bahan objektif untuk melaksanakan pembinaan karier pegawai negeri sipil berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. Oleh karena itu , DUK perlu dibuat dan pertahankan secara terus-menerus.
Pembuatan DUK dan Penentuan Nomor Urut dalam DUK
a.       Pembuatan DUK
1.       Daftar urut kepangkatan dibuat untuk seluruh pegawai negeri sipil dari satuan organisasi Negara.
2.       Daftar urut kepangkatan dubuat sekali setahun
3.        Pejabat pembuat DUK :
·         Menteri, jaksa agung, pimpinan kesekretariasan lembaga tertinggi Negara. Pimpinan pemerintah non-departemen, gubernur, dan pejabat lain yang ditentukan oleh presiden, membuat dan memelihara DUK dalam lingkungan masing-masing.
·         Para pejabat tersebut di atas, selanjutnya dapat mendelegasikan sebagian wewenangnya kepada pejabat lain dalam lingkungan kekuasaannya untuk membuat dan memelihara DUK dalam lingkungan masing-masing.
·         Pejabat yang dapat diberi wewenang untuk membuat dan memelihara DUK tersebut serendah-rendahnya setingkat dengan pejabat yang memangku jabatan stuctural eselon V, antara lain pemilik sekolah dasar, pemilik pendidikan agama, kepala sekolah dasar.
4.       DUK untuk pegawai yang diperbantukan dibuat oleh :
·         Instansi yang menerima bantuan
·         instansi yang memberi bantuan
5.       DUK untuk pegawai negeri sipil si luar jabatan organic tetap dicantumkan dalam DUK instansi yang bersangkutan.
6.       Calon pegawai negeri sipiltidak dicantumkan dalam DUK
7.       DUK secara Nasional dibuat oleh BKAN, untuk golongan IV/a sampai dengan golongan  IV/c.
b.      Penentuan Nomor Urut
Ukuran yang digunakan untuk menetapkan nomor urut dalam DUK adalah sebagai berikut :
a)      Pangkat
Pegawai negeri sipil yang berpangkat lebih tinggi dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi dalam DUK.
Apabila ada dua orang atau lebih pegawai negeri sipil yang berpangkat yang sama, misalnya sama-sama berpangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b, maka pegawai negeri sipil yang lebih tua dalam pangkat tersebut dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi.
b)      Jabatan
Apabila ada dua orang atau lebih pegawai negeri sipil yang berpangkat dama dan diangkat dalam pangkat itu dalam watu sama pula, pegawai negeri sipil yang memangku jabatan yang lebih tinggi dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi.
c)       Masa kerja
Apabila ada dua orang atau lebih pegawai negeri sipil yang berpangkat sama memangku jabatan yang sama, maka pegawai negeri sipil yang memiliki masa kerja lebih banyak dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi.
d)      Latihan jabatan
Apabila ada dua orang atau lebih pegawai negeri sipil yang berpangkat sama memangku jabatan yang sama dan memiliki masa kerja sama, pegawai yang pernah mengikuti latihan jabatan yang ditentukan dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi.
Jenis dan tingkat latihan jabatan tersebut ditentukan lebih lanjut oleh menteri yang bertanggungjawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aturan apartur Negara.
Apabila jenis dan tingkat latihan jabatan sama, pegawai yang lebih dahulu dicantumkan dalam nomor urut yang paling tinggi.
e)      Pendidikan
Apabila ada dua orang atau lebih pegawai negeri sipil yang berpangkat sma, memangku jabatan yang sama, memiliki masa kerja yang sama dan lulus dari latihan jabatan yang sama pula, pegawai yang lulus dari pendidikan yang lebih tinggi dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi.
f)       Usia
Apabila ada dua orang atau lebih pegawai negeri sipil yang berpangkat sama, memangku jabatan yang sama, memiliki masa kerja yang sama, lulus dari latihan jabatan yang sama dan lulus dari pendidikan yang sama pula, pegawai yang berusia lebih tinggi dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi.
Keberatan atas nomor urut DUK
                Pegawai negeri sipil yang merasa nomor urutnya dalam DUK tidak tepat dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada pejabat pembuat DUK yang bersangkutan melalui hierarki. Penyataan keberatan itu harus sudah diajukan dalam waktu 30 hari. Terhitung mulai diumumkannya DUK. Keberatan yang diajukan melebihi jangka waktu tersebut tidak dipertimbangkan.
Pejabat pembuat DUK wajib mempertimbangkan dengan seksama keberatan yang diajukan oleh pegawai negeri sipil dalam lingkungan masing-masing. Apabila keberatan yang diajukan itu mempunyai dasar-dasar yang kuat, pejabat pembuat DUK menetapkan perubahan nomor urut dalam DUK sebagaimana mestinya, kemudian memberitahukan kepada pegawai negeri sipil yang bersangkutan.

Perubahan atau penolakan atas keberatan diberitahukan oleh pejabat pembuat DUK kepada pegawai negeri sipil dalam waktu 14 hari terhitung mulai tanggal ia menerima surat keberatan tersebut.
Pejabat pembuat DUK kemudian membuat tanggapan dan pengajuan kepada atasan pejabat pembuat DUK yang bersangkutan, dan disampaikan dalam waktu 3 hari kerja terhitung mulai tanggal ia menerima surat keberatan tersebut.
Atasan pejabat pembuat DUK wajib mempertimbangkan secara seksama. Perubahan atau penolakan dari atasan pejabat pembuat DUK harus segera diberihukan kepada pejabat pembuat DUK, dalam watu 14 hari terhitung mulai tanggal ia menerima surat tersebut, dan tidak dapat diajukan keberatan lagi.
C.      Penggunaan DUK
            DUK digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan objektif dalam melaksanakan pembinaan karier pegawai negeri sipil. Apabila ada kekosongan jabatan, pegawai negeri sipil yang menduduki DUK yang lebih tinggi wajib dipertimbangkan lebih dahulu. Akan tetapi apabila pegawai negeri sipil tersebut tidak dapat diangkat untuk mengisi lowongan tersebut karena sesuai hal (tidak memenuhi syarat), hal ini harus diberitahukan kepada pegawai yang bersangkutan.
                Ketentuan tentang pegawai negeri sipil yang menduduki nomor urutyang lebih tinggi dalam DUK, tidak berlaku apabila:
1.       Pegawai yang bersangkutan dikenai pemberhentian sementara
2.       Pegawai yang bersangkutan sedang menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara, kecuali pegawai negeri sipil wanita yang menjalankan cuti di Luar Tanggungan Negara karena persalinan anaknya yang ke-4 dan seterusnya.
3.       Pegawai yang bersangkutan menerima uang tunggu
Perubahan dan penghapusan nomor urut dalam DUK
·        Perubahan Nomor Urut
Perubahan nomor urut dalam Daftar Urut Kepangkatan diatur sebagai berikut :
1.       Apabila dalam tahun yang bersangkutan terjadi mutasi kepegawaian yang mengakibatkan perubahan nomor urut dalam DUK, pejabat pembuat DUK mencatat perubahan.
2.       Setiap mutasi  kepegawaian misalnya kenaikan pangkat, penurunan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, pemindahan, pemberhentian, meninggal dunia, promosi, dan lain-lain mengakibatkan perubahan nomor urut dalam DUK.
3.       Untuk memudahkan pengurusan DUK, perubahan-perubahan karena mutasi kepegawaian cukup dicatat dengan menulis jenis mutasi kepegawaian dan tanggal berlakunya pada lajur yang telah disediakan.
·        Penghapusan nomor urut
Penghapusan nomor urut dilakukan pada waktu penyusunan DUK untuk tahun berikutnya. Nomor urut seseorang pegawai dihapuskan dari DUK apabila :
1.       Pegawai tersebut diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil
2.       Pegawai tersebut meninggal dunia
3.       Pegawai tersebut pindah instansi










DAFTAR PUSTAKA

STRUKTUR ORGANISASI KEPEGAWAIAN

TUGAS
STRUKTUR ORGANISASI KEPEGAWAIAN





PENYUSUN :
BUDI IRFANSYAH




SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 TARAKAN
KOMPETENSI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
TAHUN AJARAN 2017/2018











KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas STRUKTUR ORGANISASI KEPEGAWAIAN.

Makalah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan tugas ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan tugas ini.

Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca sebagai bahan penyempurnaan dalam makalah ini.

Akhir kata kami berharap semoga tugas ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi pembaca.


Tarakan, 11 September 2017
Penyusun,



Budi Irfansyah


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................            i
KATA PENGANTAR ..........................................................................             ii
DAFTAR ISI ........................................................................................             iii

A.      Struktur Organisasi ...........................................................................          1
B.      Fungsi struktur Organisasi ................................................................           1
C.      Faktor Penentu Struktur Organisasi .................................................            7
D.     Contoh Struktur Organisasi ..............................................................           11

DAFTAR PUSTAKA ............................................................................       13




A. Struktur organisasi
Struktur organisasi adalah suatu susunan komponen-komponen atau unit-unit kerja dalam sebuah organisasi. Struktur organisasi menunjukan bahwa adanya pembagian kerja dan bagaimana fungsi atau kegiatan-kegiatan berbeda yang dikoordinasikan. Dan selain itu struktur organisasi juga menunjukkan mengenai spesialisasi-spesialisasi dari pekerjaan, saluran perintah maupun penyampaian laporan.
Struktur organisasi adalah suatu susunan atau hubungan antara komponen bagian-bagian dan posisi dalam sebuah organisasi, komponen-komponen yang ada dalam organisasi mempunyai ketergantungan. Sehingga jika terdapat suatu komponen baik maka akan berpengaruh kepada komponen yang lainnya dan tentunya akan berpengaruh juga kepada organisasi tersebut.

Apa yang dimaksud dengan struktur organisasi?
Struktur Organisasi merupakan susunan dan hubungan antara setiap bagian maupun posisi yang terdapat pada sebuah organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan operasionalnya dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Struktur organisasi dapat menggambarkan secara jelas pemisahan kegiatan dari pekerjaan antara yang satu dengan kegiatan yang lainnya dan juga bagaimana hubungan antara aktivitas dan fungsi dibatasi. Di dalam struktur organisasi yang baik harus dapat menjelaskan hubungan antara wewenang siapa melapor atau bertanggung jawab kepada siapa, jadi terdapat suatu pertanggungjawaban apa yang akan di kerjakan. Itulah beberapa definisi struktur organisasi.
B. Fungsi struktur organisasi
Adapun fungsi / kegunaan dari struktur dalam sebuah organisasi, berikut dibawah ini penjelasannya:
1. Kejelasan tanggung jawab.
Setiap anggota dari organisasi harus dapat bertanggung jawab dan juga apa saja yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap anggota suatu organisasi tentunya harus dapat bertanggung jawab kepada pimpinannya atau kepada atasannya yang telah memberikan kewenangan, karena pelaksanaan atau implementasi kewenangan tersebut yang perlu dipertanggungjawabkan. Itulah fungsi struktur organisasi tentang kejelasan tanggung jawab.
2. Kejelasan kedudukan.
Yang selanjutnya yaitu kejelasan mengenai kedudukan,disini artinya anggota atau seseorang yang ada didalam struktur organisasi sebenarnya dapat mempermudah dalam melakukan koordinasi dan hubungan, sebab adanya keterkaitan penyelesaian mengenai suatu fungsi yang telah di percayakan kepada seseorang atau anggota.
3. Kejelasan mengenai jalur hubungan.
Fungsi selanjutnya yaitu sebagai kejelasan jalur hubungan maksudnya dalam melaksanakan pekerjaan dan tanggung jawab setiap pegawai didalam sebuah organisasi maka akan dibutuhkan kejelasan hubungan yang tergambar dalam struktur sehingga dalam jalur penyelesaian suatu pekerjaan akan semakin lebih efektif dan dapat saling memberikan keuntungan.
4. Kejelasan uraian tugas.
Dan Fungsi lainnya yaitu kejelasan mengenai uraian tugas didalam struktur organisasi akan sangat membantu pihak atasan atau pimpinan untuk dapat melakukan pengawasan maupun pengendalian, dan juga bagi bawahan akan dapat lebih berkonsentrasi dalam melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan karena uraian yang jelas. Itulah salah satu fungsi sebagai kejelasan uraian tugas.
Bentuk-bentuk Struktur Organisasi
Bentuk-bentuk Struktur Organisasi yang sering digunakan dalam organisasi pada umumnya terdiri dari 3 bentuk, yaitu Struktur Organisasi Fungsional, Struktur Organisasi Divisional (berdasarkan Produk/Pasar) dan Struktur Organisasi Matriks.
Struktur Organisasi Fungsional
Struktur Organisasi Fungsional (Functional Structure Organization) merupakan Struktur Organisasi yang paling umum digunakan oleh suatu organisasi. Pembagian kerja dalam bentuk Struktur Organisasi Fungsional ini dilakukan berdasarkan fungsi manajemennya seperti Keuangan, Produksi, Pemasaran dan Sumber daya Manusia. Karyawan-karyawan yang memiliki keterampilan (skill) dan tugas yang sama akan dikelompokan bersama kedalam satu unit kerja. Struktur Organisasi ini tepat untuk diterapkan pada Organisasi atau Perusahaan yang hanya menghasilkan beberapa jenis produk maupun layanan. Struktur organisasi bentuk ini dapat menekan biaya operasional namun mengalami kesulitan dalam berkomunikasi antar unit kerja.

Struktur Organisasi Divisional
Struktur Organisasi Divisional (Divisional Structure Organization) adalah Struktur Organisasi yang dikelompokkan berdasarkan kesamaan produk, layanan, pasar dan letak geografis. Organisasi bentuk Divisional ini biasanya diterapkan di perusahaan yang berskala menengah keatas,hal ini dikarenakan biaya operasional akan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bentuk Organisasi Fungsional.
Struktur Organisasi Matriks
Struktur Organisasi Matriks (Matrix Structure Organization) merupakan kombinasi dari Struktur Organisasi Fungsional dan Struktur Organisasi Divisional dengan tujuan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kedua bentuk Struktur Orgnisasi tersebut. Struktur Organisasi Matriks ini sering juga disebut dengan Struktur Organisasi Proyek karena karyawan yang berada di unit kerja fungsional juga harus mengerjakan kegiatan atau tugas proyek-proyek organisasi yang ditugaskan kepadanya. Struktur Organisasi Matriks ini mengakibatkan terjadinya multi komando dimana seorang karyawan diharuskan untuk melapor kepada dua pimpinan yaitu pimpinan di unit kerja Fungsional dan pimpinan proyek. Struktur Organisasi ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berskala besar atau perusahaan-perusahaan multinasional.
Contoh Struktur Organisasi Matriks


Elemen Struktur Organisasi
Ada enam elemen kunci yang perlu diperhatikan oleh para manajer ketika hendak mendesain struktur, antara lain:
Spesialisasi pekerjaan. Sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi dibagi-bagi ke dalam beberapa pekerjaan tersendiri.
Departementalisasi. Dasar yang dipakai untuk mengelompokkan pekerjaan secara bersama-sama. Departementalisasi dapat berupa proses, produk, geografi, dan pelanggan.
Rantai komando. Garis wewenang yang tanpa putus yang membentang dari puncak organisasi ke eselon paling bawah dan menjelaskan siapa bertanggung jawab kepada siapa.
Rentang kendali. Jumlah bawahan yang dapat diarahkan oleh seorang manajer secara efisien dan efektif.
Sentralisasi dan Desentralisasi. Sentralisasi mengacu pada sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di dalam organisasi. Desentralisasi adalah lawan dari sentralisasi.
Formalisasi. Sejauh mana pekerjaan-pekerjaan di dalam organisasi dibakukan.
Desain struktur organisasi modern
Struktur tim
Struktur tim adalah pemanfaatan tim sebagai perangkat sentral untuk mengoordinasikan kegiatan-kegiatan kerja. Karakteristik utama struktur tim adalah bahwa struktr ini meniadakan kendala-kendala departemental dan mendesentralisasi pengambilan keputusan ke tingkat tim kerja. Struktur tim juga mendorong karyawan untuk menjadi generalis sekaligus spesialis.
Organisasi virtual
Organisasi virtual adalah organisasi inti kecil yang menyubkontrakkan fungsi-fungsi utama bisnis.
Organisasi Nirbatas
Organisasi nirbatas adalah sebuah organisasi yang berusaha menghapuskan rantai komando, memiliki rentang kendali tak terbatas, dan mengganti departemen dengan tim yang diberdayakan.

Model Desain Struktur Organisasi
Ada dua model ekstrem dari desain organisasi.
Model mekanistis, yaitu sebuah struktur yang dicirikan oleh departementalisasi yang luas, formalisasi yang tinggi, jaringan informasi yang terbatas, dan sentralisasi.
Model organik, yaitu sebuah struktur yang rata, menggunakan tim lintas hierarki dan lintas fungsi, memiliki formalisasi yang rendah, memiliki jaringan informasi yang komprehensif, dan mengandalkan pengambilan keputusan secara partisipatif.

c. Faktur Penentu Struktur Organisasi
Sebagian organisasi terstruktur pada garis yang lebih mekanistis sedangkan sebagian yang lain mengikuti karakteristik organik. Berikut adalah faktor-faktor utama yang diidentifikasi menjadi penyebab atau penentu struktur suatu organisasi:
Strategi
Struktur organisasi adalah salah satu sarana yang digunakan manajemen untuk mencapai sasarannya. Karena sasaran diturunkan dari strategi organisasi secara keseluruhan, logis kalau strategi dan struktur harus terkait erat tepatnya, struktur harus mengikuti strategi. Jika manajemen melakukan perubahan signifikan dalam strategi organisasinya, struktur pun perlu dimodifikasi untuk menampung dan mendukung perubahan ini. Sebagian besar kerangka strategi dewasa ini terfokus pada tiga dimensi -inovasi, minimalisasi biaya, dan imitasi- dan pada desain struktur yang berfungsi dengan baik untuk masing-masing dimensi.
Strategi inovasi adalah strategi yang menekankan diperkenalkannya produk dan jasa baru yang menjadi andalan. Strategi minimalisasi biaya adalah strategi yang menekankan pengendalian biaya secara ketat, menghindari pengeluaran untuk inovasi dan pemasaran yang tidak perlu, dan pemotongan harga. Strategi imitasi adalah strategi yang mencoba masuk ke produk-produk atau pasar-pasar baru hanya setelah viabilitas terbukti.
Ukuran organisasi
Terdapat banyak bukti yang mendukung ide bahwa ukuran sebuah organisasi secara signifikan mempengaruhi strukturnya. Sebagai contoh, organisasi-organisasi besar yang mempekerjakan 2.000 orang atau lebih cenderung memiliki banyak spesialisasi, departementalisasi, tingkatan vertikal, serta aturan dan ketentuan daripada organisasi kecil. Namun, hubungan itu tidak bersifat linier. Alih-alih, ukuran memengaruhi struktur dengan kadar yang semakin menurun. Dampak ukuran menjadi kurang penting saat organisasi meluas.
Teknologi
Istilah teknologi mengacu pada cara sebuah organisasi mengubah input menjadi output. Setiap organisasi paling tidak memiliki satu teknologi untuk mengubah sumber daya finansial, SDM, dan sumber daya fisik menjadi produk atau jasa.
Lingkungan
Lingkungan sebuah organisasi terbentuk dari lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan di luar organisasi yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi. Kekuatan-kekuatan ini biasanya meliputi pemasok, pelanggan, pesaing, badan peraturan pemerintah, kelompok-kelompok tekanan publik, dan sebagainya.
Struktur organisasi dipengaruhi oleh lingkungannya karena lingkungan selalu berubah. Beberapa organisasi menghadapi lingkungan yang relatif statis -tak banyak kekuatan di lingkungan mereka yang berubah. Misalnya, tidak muncul pesaing baru, tidak ada terobosan teknologi baru oleh pesaing saat ini, atau tidak banyak aktivitas dari kelompok-kelompok tekanan publik yang mungkin memengaruhi organisasi. Organisasi-organisasi lain menghadapi lingkungan yang sangat dinamis -peraturan pemerintah cepat berubah dan memengaruhibisnis mereka, pesaing baru, kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, preferensi pelanggan yang terus berubah terhadap produk, dan semacamnya. Secara signifikan, lingkungan yang statis memberi lebih sedikit ketidakpastian bagi para manajer dibanding lingkungan yang dinamis. Karena ketidakpastian adalah sebuah ancaman bagi keefektifan sebuah organisasi, manajemen akan menocba meminimalkannya. Salah satu cara untuk mengurangi ketidakpastian lingkungan adalah melalui penyesuaian struktur organisasi.
Cara lain untuk memahami tindak komunikasi dalam organisasi adalah dengan melihat bagaimana suatu organisasi menggunakan metode-metode tertentu untuk mengambil keputusan terhadap masalah yang dihadapi. Dalam dataran teoritis, kita mengenal empat metode pengambilan keputusan, yaitu kewenangan tanpa diskusi (authority rule without discussion), pendapat ahli (expert opinion), kewenangan setelah diskusi (authority rule after discussion), dan kesepakatan (consensus).
a. Kewenangan Tanpa Diskusi
Metode pengambilan keputusan ini seringkali digunakan oleh para pemimpin otokratik
atau dalam kepemimpinan militer. Metode ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu cepat, dalam arti ketika organisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk memutuskan apa yang harus dilakukan. Selain itu, metode ini cukup sempurna dapat diterima kalau pengambilan keputusan yang dilaksanakan berkaitan dengan persoalan-persoalan rutin yang tidak mempersyaratkan diskusi untuk mendapatkan persetujuan para anggotanya.
Namun demikian, jika metode pengambilan keputusan ini terlalu sering digunakan, ia akan menimbulkan persoalan-persoalan, seperti munculnya ketidak percayaan para anggota organisasi terhadap keputusan yang ditentukan pimpinannya, karena mereka kurang bahkan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan akan memiliki kualitas yang lebih bermakna, apabila dibuat secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh anggota kelompok,daripada keputusan yang diambil secara individual.
b. Pendapat Ahli
Kadang-kadang seorang anggota organisasi oleh anggota lainnya diberi predikat sebagai ahli (expert), sehingga memungkinkannya memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk membuat keputusan. Metode pengambilan keputusan ini akan bekerja dengan baik, apabila seorang anggota organisasi yang dianggap ahli tersebut memang benar-benar tidak diragukan lagi kemampuannya dalam hal tertentu oleh anggota lainnya.
Dalam banyak kasus, persoalan orang yang dianggap ahli tersebut bukanlah masalah yang sederhana, karenasangat sulit menentukan indikator yang dapat mengukur orang yang dianggap ahli (superior). Ada yang berpendapat bahwa orang yang ahli adalah orang yang memiliki kualitas terbaik; untuk membuat keputusan, namun sebaliknya tidak sedikit pula orang yang tidak setuju dengan ukuran tersebut. Karenanya, menentukan apakah seseorang dalam kelompok benar-benar ahli adalah persoalan yang rumit.
c. Kewenangan Setelah Diskusi
Sifat otokratik dalam pengambilan keputusan ini lebih sedikit apabila dibandingkan dengan metode yang pertama. Karena metode authority rule after discussion ini pertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota organisasi dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, keputusan yang diambil melalui metode ini akan mengingkatkan kualitas dan tanggung jawab para anggotanya disamping juga munculnya aspek kecepatan (quickness) dalam pengambilan keputusan sebagai hasil dari usaha menghindari proses diskusi yang terlalu meluas. Dengan perkataan lain, pendapat anggota organisasi sangat diperhatikan dalam proses pembuatan keputusan, namun perilaku otokratik dari pimpinan, kelompok masih berpengaruh.
Metode pengambilan keputusan ini juga mempunyai kelemahan, yaitu pada anggota organisasi akan bersaing untukmempengaruhi pengambil atau pembuat keputusan. Artinya bagaimana para anggota organisasi yang mengemukakan pendapatnya dalam proses pengambilan keputusan, berusaha mempengaruhi pimpinan kelompok bahwa pendapatnya yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan.
d. Kesepakatan
Kesepakatan atau konsensusakan terjadi kalau semua anggota dari suatu organisasi mendukung keputusan yang diambil. Metode pengambilan keputusan ini memiliki keuntungan, yakni partisipasi penuh dari seluruh anggota organisasi akan dapat meningkatkan kualitas keputusan yang diambil, sebaik seperti tanggung jawab para anggota dalam mendukung keputusan tersebut. Selain itu metode konsensus sangat penting khususnya yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang kritis dan kompleks.
Namun demikian, metodepengambilan keputusan yang dilakukan melalui kesepakatn ini, tidak lepas juga dari kekurangan-kekurangan. Yang paling menonjol adalah dibutuhkannya waktu yang relatif lebih banyak dan lebih lama, sehingga metode ini tidak cocok untuk digunakan dalam keadaan mendesak atau darurat.
Keempat metode pengambilan keputusan di atas, menurut Adler dan Rodman, tidak ada yang terbaik dalam arti tidak ada ukuran-ukuran yang menjelaskan bahwa satu metode lebih unggul dibandingkan metode pengambilan keputusan lainnya. Metode yang paling efektif yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, bergantung pada faktor-faktor:
jumlah waktu yang ada dan dapat dimanfaatkan,
tingkat pentingnya keputusan yang akan diambil oleh kelompok, dan
kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh pemimpin kelompok dalam mengelola kegiatan pengambilan keputusan tersebut.
d. Contoh struktur organisasi
Berikut ini adalah contoh dari struktur organisisipada KARANG TARUNART003/005.
Organisasi karang taruna ini termasuk ke dalam organisasi informal, yang dimana organisasi tersebut dipimpin oleh ketua karang taruna nya itu sendiri yang berperan untuk memimpin jalan nya organisasi tersebut dan bertanggung jawab atas dasar semua yang dilakukan.
Selain itu di sini juga terdapat wakil ketua karang taruna yang berperan membantu ketua dalam segala hal, jika ketua sedang tidak bisa melalukukan pekerjaan nya, tugas dari wakil ini adalah untuk membantu ketua tersebut.
Adapun jabatan lain nya yaitu, seketaris dan bendahara. dimana mereka mempunyai peran yang berbeda-beda. yang pertama bendahara mempunyai tugas untuk mengumpulkan dana dan menyimpan dana yang telah di kumpulkan jika ada suatu acara, maupun uang kas. tugas bendahara juga termasuk berat karena tanggung jawab nya sangat besar.
lalu kalau seketaris berperan untuk membuat undangan-undangan dan surat- surat mengenai kegiatan karang taruna tersebut.
Satu lagi yaitu anggota, anggota juga sangat berperan dalam organisasi tersebut, karena setiap organisasi harus memiliki anggota, anggota juga mempunyai tugas untuk membantu jalan nya suatu kegiatan yang akan di lakukan misalkan pada saat 17 agustusan dan acara-acara lain nya.
Dalam jalannya organisasi ini biasanya keputusan banyak berasal langsung dari ketua. Namun tetap memerlukan persetujuan dari angota. Hal ini disebabkan organisasi karangtaruna bukanlah organisasi profit. Dimana kegiatan yang dilakukanpun untuk kepentingan anggota dan masyarakat pada umumnya. Ketua hanya berfungsi sebagai pengontrol pergerakan informasi, untuk keputusan-keputusan yang ada dalam organisasi biasanya dirumuskan bersama dalam rapat-rapat tertentu. Tapi ada kalanya keputusan berasal langsung dari ketua dengan persetujuan seluruh anggota tadi. Disebabkan kadangkala sulitnya mengumpulkan anggota untuk melakukan musyawarah pengambilan keputusan. Disebabkan organisasi ini bersifat sukarela dan biasanya setiapp anggota memiliki kesibukan masing-masing.








DAFTAR ISI
http://buk.ub.ac.id/about/struktur-organisasi/

PENANGANAN DAN PEMELIRAHAAN DOKUMEN

TUGAS
PENANGANAN DAN PEMELIRAHAAN DOKUMEN








PENYUSUN :
BUDI IRFANSYAH




SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 TARAKAN
KOMPETENSI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
TAHUN AJARAN 2017/2018









KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas PENANGANAN DAN PEMELIHARAAN DOKUMEN.

Makalah ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan tugas ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan tugas ini.

Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca sebagai bahan penyempurnaan dalam makalah ini.

Akhir kata kami berharap semoga tugas ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi pembaca.


Tarakan, 6 September 2017
Penyusun,



Budi Irfansyah





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ..............................................................................      i
KATA PENGANTAR .............................................................................      ii
DAFTAR ISI ...........................................................................................      iii

A.      Penanganan Dan Pemeliharaan Dokumen.......................................          1
B.      Manfaat Pengelolaan Dokumen........................................................          2
C.      Prosedur Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian............................          5
D.     Jenis-Jenis Arsip Kepegawaian..........................................................         7

DAFTAR PUSTAKA........................................................................        12












A.     PENANGANAN DAN PEMELILHARAAN DOKUMEN
ARSIP adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dgn perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  
ARSIP KEPEGAWAIAN adalah kumpulan surat – surat keputusan dibidang kepegawaian yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang,  disimpan dalam susunan yang teratur dan tertib sehingga dapat ditemukan dan dipergunakan apabila diperlukan.
DOKUMEN KEPEGAWAIAN adalah Surat Keputusan dibidang Kepegawaian yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang.
TATA NASKAH KEPEGAWAIAN adalah sistem penyimpanan dan pemeliharaan surat – surat keputusan dibidang kepegawaian, dikeluarkan pejabat berwenang yang disusun secara teratur, tertib dan terus menerus dalam media yang ditetapkan.
JADWAL RETENSI ARSIP adalah Daftar sebagaimana dimaksud Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 34 Tahun 1979, Pasal 4 ayat 3, yaitu daftar berisi sekurang-kurangnya jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip
JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN PNS DAN PEJABAT NEGARA, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Digunakan sebagai pedoman penyusutan arsip yang berkaitan dengan Arsip Kepegawaian PNS dan Pejabat Negara di lingkungan Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah Pusat dan Daerah.



B.      MANFAAT PENGELOLAAN DOKUMEN
Dengan adanya pengelolaan dokumen dan arsip kepegawaian yang baik, maka bermanfaat untuk:
ü  Memberikan kemudahan dalam pencarian dokumen
ü  Efisiensi, efektivitas tempat, waktu, tenaga dan biaya
ü  Tersusunnya dokumen PNS sesuai PERKA BKN No 18 Tahun 2011
Pengelolaan tata naskah dokumen kepegegawaian ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pentingnya dokumen/berkas tata naskah / arsip Kepegawaian PNS sebagai salah satu sumber informasi manajemen kepegawaian yang dapat membentuk citra positif arsip/tata naskah kepegawaian.
Nah untuk itu perlu pedoman pengelolaan tata naskah kepegawaian secara efisien dan efektif.  Untuk mendukung penyusunan dan pemeliharaan Tata Naskah Kepegawaian PNS diperlukan adanya :
  Prosedur kegiatan / SOP (Standar Operasional Prosedur).
  Dokumen kepegawaian PNS yang lengkap & akurat.
  Pengelola Tata Naskah / SDM yg mengelola naskah/arsip kepegawaian
  Sarana & Prasarana yang digunakan dalam mengelola arsip kepegawaian.
Dengan adanya pedoman pengelolaan tata naskah kepegawaian yang baik tersebut bertujuan agar:
  Dapat menjadi Pedoman bagi Instansi pusat dan daerah guna mewujudkan sistem informasi kepegawaian yang  terintegrasi secara nasional.
  Dapat digunakan sebagai Pelayanan informasi kepegawaian yang efisien dan efektif.
Fungsi ketersediaan dokumen tata naskah kepegawaian antara lain sebagai:
1.     Bukti fisik yang disusun secara kronologis sejak seorang PNS menjadi pegawai sampai dengan purna tugas
2.     Instrumen yuridis jika terjadi sengketa pegawai
3.     Bukti akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
Nah bagaimana sistem pengelolaannya? Kita mengenal pengelolaan tata naskah dokumen fisik dan tata naskah dokumen digital. Mari kita uraikan! Apa saja kelebihan dan kekurangan masing-masing sistem/cara penyimpanan tata naskah kepegawaian
a.     Data Fisik
Penyimpanan dokumen berupa fisik maksudnya adalah penyimpanan dokumen atau file berupa kertas, surat, gambar, patung dan lain-lain. Penyimpanan dokumen fisik ini biasanya disebut arsip, yaitu menyimpan secara langsung dokumen ditempat yang telah ditentukan dan diberi label tertentu.
b.    Data Digital
Penyimpanan dokumen berupa data digital merupakan penyimpanan dokumen atau file berupa data computer atau hasil scanning dari file data fisik. Menurut Sri Widodo selaku Kepala Seksi Pelayanan Direktorat pada Direktorat Pengelolaan Data Arsip Kepegawaian (PDAK) I, dalam buletin Badan kepegawaian Negara Edisi XIV November 2010, menjelaskan bahwa dengan Elektronik Record Management (ERM), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan konversi dan migrasi takah (tata naskah) arsip kepegawaian dari file berbasis kertas menuju file berbasis elektronik. Konversi dan migrasi ini dilakukan dengan pemindaian (scaning), identifikasi (indexsing) serta pengelolaan (managing) terhadap file image dari hasil scaning terhadap file kepegawaian.
 Sri Widodo juga menambahkan ERM terhadap takah kepegawaian akan memberikan manfaat terutama bagi pelayanan masyarakat. ERM yang uptodate akan berguna dan efektif dalam memberikan informasi yang akuntable, autentik, transparansi informasi dan pertukaran informasi baik internal maupun eksternal bahkan lintas organisasi pemerintah (Widodo,2010). Dari berbagai permasalahan dalam proses penyimpanan dan pencarian kembali data konvensional, maka perlu dicarikan penyelesaian permasalahan tersebut.
Berikut ini beberapa kelebihan dari sistem data digital yang menjadi pertimbangan untuk memilih data digital sebagai pilihan dalam penyelesaian permasalahan tersebut karena:
1.     Sistem data digital memberikan kemudahan dalam proses penyimpanan, pencarian kembali dan penyajian informasi yang dibutuhkan. Kemudahan dari sistem data digital disebabkan karena sebagian proses pengolahan data dapat dilakukan oleh system komputer yang akan dibangun.
2.     Ruang tempat penyimpanan data digital tidak membutuhkan banyak tempat, karena data digital dapat disimpan pada hardisk, Removeable, dan dalam bentuk Compact Disk. Berbeda dengan data konvensional semakin ditambah datanya maka akan memerlukan banyak tempat penyimpanan.
3.     Data digital mudah dilakukan back-up file, karena back-up file dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan. Bila terjadi kerusakan data maka data pada back-up yang masih tersimpan dapat dipergunakan kembali. Jika pada data konvensional jika dilakukan back-up data akan berakibat penambahan ruang tempat penyimpanan data.
4.     Data digital juga mudah untuk dilakukan manajemen dan pengelolaan. Pada penelitin ini pengelolaan data digital mempergunakan manajemen folder. Pada proses manejemen data digital sebagian proses dilakukan oleh sistem yang akan dibangun.
5.     Memberikan kemudahan akses terhadap data digital, penggunaan yang fleksible dan kemudahan distribusi data digital jika diperlukan. Dengan adanya berbagai kemudahan dari pengelolaan data digital tersebut perlu diperhatikan masalah hak cipta dan hak kepemilikan materi digital. Setiap materi digital yang menjadi bagian dari distribusi elektronik bersifat rentan terhadap pengkopian dan pendistribusian oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data digital. Perlindungan hak cipta dan sebagai autentikasi data digital dengan mempergunakan teknik hidden message (steganografi). Steganografi adalah suatu teknik yang mengijinkan para pengguna untuk menyembunyikan suatu pesan didalam pesan yang lain secara kasat mata tidak merubah bentuk data digitalnya. Dengan steganografi dimungkinkan untuk menyembunyikan informasi hak cipta seperti identitas seorang pengarang, tanggal ciptaan, dan lainlain. Steganografi adalah suatu cara menyisipkan/menyembunyikan informasi kedalam berbagai macam variasi jenis dokumen seperti: gambar, audio , video, text atau file biner.
C.      PROSEDUR PENGELOLAAN TATA NASKAH KEPEGAWAIAN
Nah bagaimana Prosedur/Tahapan dalam pengelolaan tata naskah kepegawaian? Di atas tadi katanya harus ada pedoman dalam pengelolaan tata naskah kepegawaian, salah satunya yang  perlu diperhatikan yaitu SOP (Standart Operating Procedure) dalam mengelola dokumen administrasi kepegawaian meliputi
a.     Jenis dokumen yang disimpan
a.       Kartu Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (KARDAF) Tahun 1974.
b.       Dokumen Kepegawaian Perorangan (DKP).
c.        Nota Persetujuan / Penetapan NIP Kepala BKN
d.       SK Pengangkatan CPNS sebagai Realisasi dari Nota Persetujuan Ka. BKN yg    
     diterbitkan oleh instansi.
Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS.
e.     dll
b.    Prosedur pencatatan dokumen
Kegiatan pencatatan dokumen kepegawaian PNS yang disimpan dalam bentuk dokumen fisik  meliputi verifikasi dan validasi.
c.     Prosedur penyimpanan dokumen
1.     Memberikan Label  pada lemari dan sampul sesuai urutan NIP
2.     Menyusun tata Naskah ke dalam lemari sesuai urutan NIP
3.     Menyimpan tata Naskah ke dalam lemari sesuai urutan NIP
4.     Membuat laporan
d.    Prosedur pemeliharaan dokumen
1.       Melakukan inventarisasi & rasionalisasi isi takah sesuai dengan jadwal  retensi takah dan membuat laporan
2.       Jika terjadi mutasi di  lingk, BKD Kab/Kota/Prov  tata naskah pegawai ybs  
dipindahkan sesuai unit kerja yg baru.
3.     Mengendalikan jumlah  dan isi takah secara berkala serta mengendalikan katalog peminjaman & pengembalian tata naskah
4.      Memperpanjang usia dokumen: mengatur suhu ruangan, memberikan penerangan cukup, dan membersihkan lemari takah
e.     Prosedur pelayanan informasi dokumen
1.     Unit kerja yang akan meminjam dokumen mengisi blanko peminjaman tata naskah.
2.     Blanko peminjaman harus disetujui oleh pejabat eselon II.
3.     Jangka waktu peminjaman paling lama 5 (lima) hari kerja.
D.     JENIS-JENIS ARSIP KEPEGAWAIAN
1)     Formasi Pegawai
2)     Penerimaan Pegawai.
3)     Pengangkatan Pegawai.
4)     Pembinaan Karir Pegawai
5)     Penyelesaian Pengelolaan Keberatan Pegawai.
6)     Mutasi Pegawai.
7)     Administrasi Pegawai.
8)     Kesejahteraan Pegawai.
9)     Proses Pemberhentian Pegawai/Pensiun.
10)  Keputusan Pemberhentian Pegawai/Pensiun.
11)  Perselisihan/Sengketa Kepegawaian.
12)  Pemberian Tanda Jasa/Penghargaan.
13)  Data Kepegawaian.
14)  Dokumentasi Kepegawaian.
15)  Berkas Perorangan Pegawai Negeri Sipil.

MENYUSUN TATA NASKAH KEPEGAWAIAN YANG BAIK:
Setiap pengelola arsip kepegawaian, diharapkan perlu :
1.     Menjaga kerapihan penyimpanan;
2.     Menjaga kebersihan tempat penyimpanan;
3.     Menjadi Petugas yang terampil dan terdidik;
4.     Menciptakan sistem arsip yang mudah dalam penyimpanan dan mudah menemukan kembali;
5.     Menjaga keamanan arsip, melaksanakan fumigasi, dan lainnya sebagaimana ketentuan pengamanan dokumen arsip umum/lainnya.
6.     Pengelolaan takah PNS, hendaknya, dilaksanakan secara konvensional maupun elektronik

KELENGKAPAN DOKUMEN TATA NASKAH KEPEGAWAIAN PERSEORANGAN
1)     Lamaran
2)     Nota Persetujuan Kepala BKN (Persetujuan NIP)
3)     Pengangkatan CPNS
4)     Hasil Pengujian Kesehatan;
5)     Pengangkatan PNS
6)     Daftar Riwayat Hidup;
7)     Kartu Pegawai (KARPEG);
8)     Kartu istri/Suami (KARIS/KARSU);
9)     Kartu Peserta Taspen;
10)  Kartu Pegawai Elektronik (KPE);
11)  Tanda Peserta Asuransi
12)  DP 3 dari pertama sampai terakhir;
13)  KGB dari pertama sampai dengan terakhir;
14)  SK Pengangkatan/Pemberhentian ke/dari Jabatan (Struktural/Fungsional)
15)  SK KP mulai dari pertama sampai terakhir;
16)  SK Hukuman Disiplin dan Berita Acara Pemeriksaan;
17)  Surat Keterangan Hasil Penelitian Khusus;
18)  Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja;
19)  Perbantuan pada Instansi lain, terdiri : SK Perbantuan Kepala Daerah Otonom/Instansi Lain dan SK Penarikan kembali dari perbantuan.
20)  Surat Keputusan dipekerjakan pada Instansi;
21)  Surat Keputusan Perpindahan Wilayah Kerja;
22)  Surat Keputusan Perpindahan Antar Instansi;
23)  SK tanda Kehormatan/jasa/Penghargaan;
24)  Surat Keputusan Cuti Di Luar Tanggungan Negara (CLTN) dan SK Persetujuan/Penugasan Kembali Cuti diluar Tanggungan Negara;
25)  Salinan Ijazah Pendidikan Umum /Kedinasan/ Kursus dalam dan Luar Negeri
26)  Surat Tugas/ijin Belajar Dalam/Luar Negeri;
27)  Data / Mutasi keluarga PNS;
28)  Pemberhentian dari & Pengangkatan kembali dalam jabatan organik
29)  Laporan dan Surat Peningkatan Pendidikan/kursus;
30)  Inpassing bagi gaji maupun jabatan;
31)  Penetapan Angka Kredit/fungsional;
32)  Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm 2 (dua) lembar;
33)  Nomor Pokok Wajib Pajak PNS;
34)  Surat Ijin Bepergian ke Luar Negeri
35)  SK Pernyataan Hilang dan SK Kembalinya PNS yang Dinyatakan Hilang;
36)  SK Meninggal Dunia/Hilang;
37)  SK Pemberhentian Sementara/uang tunggu;
38)  Surat Keputusan Pemberhentian Pensiun atau SK Pemberhentian sebagai PNS;

BUKU PENJAGAAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PADA TIAP SKPD/UNIT KERJA
1)     Daftar Kepemilikan Kartu TASPEN
2)     Daftar Nama Pejabat Struktural
3)     Daftar Nama Pejabat Fungsional
4)     Daftar Cuti Pegawai Negeri Sipil
5)     Buku Penjagaan Kenaikan Pangkat (KP)
6)     Buku Penjagaan KGB PNS
7)     Daftar Kepemilikan KARIS / KARSU
8)     Daftar Kepemilikan KARPEG
9)     Daftar Kepemilikan Kartu Asuransi Kesehatan (ASKES)
10)  Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS Daerah
11)  Buku Catatan Pensiun dan Realisasinya
12)  Buku Catatan Pelanggaran Disiplin
13)  Buku Daftar Pegawai yang Mengikuti Diklat
14)  Buku Daftar Pegawai yang Mengikuti Tugas Belajar
15)  Buku Daftar Pegawai yang Mengikuti Tugas Lainnya
16)  Buku Induk Pegawai Negeri Sipil (PNS)


















DAFTAR PUSTAKA
http://buk.ub.ac.id/about/Metode-Penanganan/

DAFTAR URUT KEPANGKATAN

TUGAS DAFTAR URUT KEPANGKATAN PENYUSUN : BUDI IRFANSYAH SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 TARAKAN KOMPE...